Jumat, 15 Oktober 2010

Urbanisasi Pasca Lebaran

BAB 1 PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Urbanisasi dapat memberikan tantangan yang berat. Tantangan tersebut dapat memberikan mereka kehidupan yang lebih berat dibandingkan kehidupan di desa, seperti menjadi gelandangan, pengemis dan lain-lain. Disamping itu kehidupan mereka juga jadi lebih berat jika harus ditangkap oleh Polisi Pamong Praja. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.

Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.

Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.




TUJUAN

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Bertujuan untuk mencari lapangan pekerjaan yang berada di daerah perkotaan dan juga membuka peluang bagi mereka yang ingin memajukan usahanya atau yang baru ingin membuat usaha/ ingin berwirausaha dikota.

Bisa juga untuk menambah penghasilan bagi masyarakat desa yang penghasilannya kurang dlam artian tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup. Serta masyarakat perdesaan bisa menyalurkan bakat/keterampilannya yang kiranya menguntungkan bagi semuanya.

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
2.Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3.Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
5.Pengaruh buruk sinetron Indonesia
6.Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.Lahan pertanian yang semakin sempit
2.Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.Diusir dari desa asal
6.Memiliki impian kuat menjadi orang kaya


SASARAN

Pada umumnya masyarakat memilih perkotaan menjadi sasaran utama untuk mencari pekerjaan ataupun membuka usaha. Bisa juga dijadikan ajang adu nasib karena didaerah perkotaan merupakan pusat dari segala hal.

Namun tidak sedikit pula yang memilih sasarannya bukan di daerah perkotaan. Karena mereka ingin menyalurkan ketermpilan/usahanya di daerah-daerah strategis selain di daerah perkotaan.


BAB 2 PERMASALAHAN

1. KEKUATAN

Urabanisasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dikota bila para pendatang dapat/ bisa mengelola usaha-usaha yang baru yang tidak ada dikota serta dapat berguna bagi masyarakat kota dan dengan cara tidak merusak ekosisitem/sumber daya alam yang ada dikota. Apabila hal ini terwujud bisa menjadi salah satu yang menjadi keuntungan bersama.

Urbanisasi bisa menjadi kekuatan dikota ketika para pendatang mempunyai keahlian ,kemampuan dan keterampilan tertentu yang kiranya menguntungkan bagi masyarakat yang ada dikota dan juga kota itu sendiri, serta dapat dibutuhkan oleh industri- industri untuk kemajuan kota. Hal ini bisa menjadi kemajuan bagi masyarakat kota maupun untuk berkembangnya kota itu sendiri.

Urbanisasi dapat menguntungkan untuk kemajuan kota, kerena para pekerja untuk membangun kota menjadi lebih baik pada umumnya didapat dari masyarakat perdesaan. Jadi , hal ini dapat menguntungkan bagi para pengusaha , masyarakat perdesaan ,dan kota.

Urbanisasi juga dapat meningkatkan tingkat perekonomian yang ada didesa , hal ini disebabkan karena bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi suatu barang/benda serta bahan pangan biasanya berasal dari desa. Hal ini dapat menguntungkan masyarakat desa dan kota karena bisa mengurangi pengangguran yang ada dikota maupun didesa.

Tanggapan lain yaitu apabila tidak ada para pendatang (urbanisasi), belum tentu menjadi kota yang berkembang. Hal ini disertai harus disertai hal diatas untuk kemajuan kota.

2.KELEMAHAN

Para pendatang yang tidak memiliki penghasilan yang cukup di kota dan tidak kembali ke kampung halaman biasanya mereka mencari penghasilan dengan cara mengemis, mengamem, atau mendirikan tempat tinggal pinggar perlintasan kereta api , dll. Ini bisa menjadi salah satu penyebab kota yang kumuh. Tanggapan negative urbanisasi yaitu kota akan menjadi kumuh kerena tidak terkendalinya urbanisasi.

Namun sangat disayangkan karena para pendatang pada umumnya tidak mempunyai kemampuan , keahlian dan kerampilan. Mereka yang datang kekota hanya membawa tubuhnya saja dalam artian tidak mempunyai keahlian / yang sering kita dengar dengan nama adu nasib kekota. Dampak negative : pengangguran dimana-mana , tingkat kriminalitas meningkat tajam, dan lain sebagainya.

Urbanisasi yang tidak terkendali dapat merusak rencana/ strategi pembangunan yang ada dikota. Serta bisa merusak fasilitas yang ada dikota, dan menambah pula tingkat kriminalitas. Ini terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan.

Perekonomian didesa tidak akan meningkat karena dikota itu sendiri masih banyak yang tidak bisa mengelola bahan baku secara benar/baik. Hal ini dapat merugikan keduanya , karena dapat menimbulkan masalah salah satunya pengangguran. Akibatnya timbul perkampungan kumuh di dearah perkotaan.

3. KESEMPATAN / PELUANG

Para pendatang yang memiliki/mempunyai usaha di desa bisa membuka usahanya didaerah perkotaan. Supaya usahanya yang dijalaninya itu bisa berkembang di perkotaan dan bisa bermanfaat bagi orang banyak , karena perkotaan adalah pusat berputarnya perekonomian. Siapa tahu usaha yang anda miliki bisa menjadi produk ternama [seperti yang sudah-sudah.

Kesempatan / peluang itu dapat terwujud oleh para pendatang apabila memiliki keterampilan, kemampuan , dan keahlian. Tetapi harus mengelola kesempatan/peluang ini dengan sebaik mungkin supaya tidak terjadi penyesalaan di masa yang akan datang.

Para pendatang juga bisa menyalurkan bakat/keterampilan yang kiranya bermanfaat bagi masyarakat perkotaan. Dan bakatnya itu sendiri mungkin biasa dikenal oleh masyarakat sampai ke dunia. Jadi kita bisa memberikan bakat yang kita miliki kepada masyarakat.

Urbanisasi juga dapat memberikan peluang bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan untuk mendapat pekerjaan/ bagi mereka yang menerima penghasilan kurang bisa dipenuhi di daerah perkotaan. Tetapi harus memiliki keterampilan tersendiri.

4. HAMBATAN / TANTANGAN

Untuk usaha didearah perkotaan juga sama seperti halnya diatas, karena banyak pula yang membuka usaha di daerah perkotaan berarti menambah pula siangan usaha anda . seandainya anda tetap ingin membuka usaha di daerah perkotaan anda harus yakin dengan apa yang anda kerjakan karena bisa merugikan pemasukan anda perharinya.

Sekarang sudah banyak di kota yang memiliki keterampilan, kemampuan,dan keahlian. Jadi ketika kita harus memantapkan diri untuk urbanisasi. Karena masih banyak orang yang memiliki keterampilan yang lebih baik dari anda tetapi masih belum memiliki pekerjaan.

Didaerah perkotaan masih banyak masyarakat yang mempunyai bakat yang unik tetapi sulit untuk menyalurkan bakatnya itu, apabila anda urbanisasi berarti anda menambah saingan dalam menyalurkan bakat anda.

Mendapat pekerjaan dikota tidak lah gampang karena masih banyak masyarakat kota yang belum bisa mendapatkan pekerjaan, dan masih banyak pula yang melebihi cara berpikir anda dalam pekerjaan.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

KESIMPULAN

Sedangkan bila anda ingin membuka usaha , buatlah usaha anda di kampung. Karena walaupun anda membuka usaha dikampung , anda bisa memajukan nama usaha anda tanpa harus membuka usaha di perkotaan dengan kerja keras dan giat menekuni usaha anda.

Jika anda memiliki keterampilan, kemampuan dan keahlian disarankan menyalurkan keterampilan anda dikampung halaman. Karena keterampilan anda bisa dijadikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat perdesaan.

Jadi ,kita jangan terpengaruh oleh orang yang sukses di daerah perkotaan karena masyarakat perkotaan hidupnya belum tentu senyaman masyarakat perdesaan, oleh sebab itu jangan mudah terhasut oleh orang lain karena rezeki sudah diatur oleh YME.

Bagi anda yang sudah memiliki pekerjaan didesa disarankan jangan berhenti dari pekerjaan anda dan berpindah ke kota di karenakan anda belum tentu bisa mendapat pekerjaan dikota sesuai yang anda inginkan karena dikota masih banyak yang belum mendapat pekerjaan.

REKOMENDASI

Pemerintah seharusnya bisa/dapat menangani masalah urbanisasi yang terjadi pada setiap tahunnya. Karena dapat beresiko menambah jumlah pengangguran yang ada didaerah perkotaan dan menambah pula tingkat kriminalitas. Serta pemeritah memberi pekerjaan bagi mereka yang belum bekerja.

Untuk para pendatang seharusnya juga menyadari betapa tidak mudahnya hidup didaerah perkotaan, hal ini juga dapat menghidari menambahnya tingkat pengangguran diperkotaan dan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dikota.


REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
http://premasai.wordpress.com/2007/10/23/urbanisasi-pasca-lebaran/
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-perkembangan-perkotaan-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar