Jumat, 28 Desember 2012

Budaya Politik Indonesia



Budaya Politik
Indonesia

Setiap warga Negara dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan Aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Proses pelaksanaanya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung. Secara tidak langsung, berarti sebatas mendengar informasi atau berita – berita tentang pereistiwa politik yang terjadi. Secara langsung , berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu. 



Kehidupan politik yang merupakan bagian dari keseharian dalam interaksi antar warga Negara dengan pemerintah institusi – institusi di luar pemerintah (non – formal) telah menghasilkan dan membentuk variasi pendapat, pandangan dan pengetahuan tentang praktik – praktik perilaku politik dalam semua system politik.
Budaya politik merupakan bagian dari ebudayaan masyrakat dengan ciri – ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses gejolak masyrakat terhadap kekuasaan yang memerintah. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengaokasian sumber – sumber daya masyrakat.

1. Pengertian budaya politik
Budaya politik merupakan system nilai dan keyakinan dimiliki bersama oleh masyarkat. Almond dan verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu siap orientasi yang khas warga Negara terhadap system politik dan aneka ragam bagiannnya, dan sikap terhadap peranan warga Negara yang ada didalam system itu. Dengan kata lain bagaimana distribusi pola – pola orientasi khusus menuju tujuan politik diantara masyarakat bangsa itu. Berikut ini adalah beberapa pengertian budaya politik yang dapat dijadikan sebagai pedoman
untuk lebih memahaminya secara teoritis.

  • Budaya politik adalah aspek politik dari nilai – nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, takhayul, dan mitos. Semuanya dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyrakat. Budaya politik tersebut memberikan alas an rasional untuk menolak atau menerima nilai – nilai dan norma lain.
  • Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya. Yang pertama menekankan pada isi atau materi, seperti sosialisme, demokrasi, atau nasionalisme.
  • Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai – nilai adalah prinsip
  • Bentuk budaya poltik mdenyangkut siakp dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup., tingkat militansi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat.

Pengertian budaya politik diatas tampaknya membawa kita pada suatu konsep yang memadukan dua tingkat orientasi politik, yaitu system dan individu. Orientasi yang bersifat individual ini tidak berarti bahwa dalam memandang system politiknya kita menganggap masyarakat akan cenderung bergerak ke arah individualism. Jauh dari anggapan yang demikian, pandangan ini melihat aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan akan adanya fenomena dalam masyarakat yang secara keseluruhan tidak dapat melepaskan diri dari orientasi individual.

2. Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli
Ada banyak sarjana ilmu politik yang telah mengkaji tema budaya politik sehingga terdapatvariasi konsep tentang budaya politik yang kita ketahui. Namun bila diamati dan dikaji lebih jauh,derajat / tingkat perbedaan konsep tersebut tidaklah begitu besar sehingga tetap dalam satu pemahamandan rambu – rambu yang sama. Berikut ini merupakan pengertian budaya politik menurut beberapaahli ilmu politik. Berikut ini merupakan pengertian budaya politik menurut beberapa ahli ilmu politik.

  • Rusadi Sumintapura

Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan poltik yang dihayati oleh para anggota suatu system politik.
  • Sidney verba

Budaya politik adalah suatu system kepercayaan empirik, symbol – symbol eksresif, dan nilai – nilai yang menegaskan suatu situasi di mana tindakan politik dilakukan.
  • Alan R. Ball

Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai – nilai masyarakat yang berhubungan denngan system politik dan isu – isu politik.
  • Austin ranney

Budaya politik adalah seperangkat pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama – sama, sebuah pola orientasi terhadap objek – objek politik.
  • Gabriel A. Almond dan G. Bingham powell, Jr.

Budaya politik berisikan siakp, keyakinan, nilai, dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola – pola khusus yang terdapat pada bagian – bagian tertentu dari populasi.

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas (dalam arti umum atau menurut para ahli), dapat ditarik beberapa batasan konseptual tentang budaya politik sebagai berikut:
  • Pertama : bahwa konsep budaya politik lebih memberi penekanan pada perilaku – perilaku nonaktual seperti orientasi, sikap, nilai – nilai dan kepercayaan – kepercayaan.
  • Kedua : hal – hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sisitem politik, artinya pembicaraan tentang budaya politik tidak pernah lepas dari pembicaraan tentang system politik.
  • Ketiga : budaya politik merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen – komponen budaya politik dalam tataran massif, atau mendeskripsikan masyarakat di suatu Negara atau wilayah, bukan per individu. Dengan memahami pengertian budaya politik, kita akan memperoleh paling tidak dua mannfaat, yakni: Sikap warga Negara terhadap system politik akan mempengaruhi tuntutan, tanggapan, dukungan, serta orientasinya terhadap system politik itu. Hubungan antara budaya politik dengan system politik atau factor – factor apa yang menyebabkan terjadinya pergeseran politik dapat dimengerti.


3. Komponen – Komponen budaya Politik
Menurut Ranney, budaya politik memiliki dua komponen utama, yaitu orientasi kognitif (cognitive orientations) dan orientasi afektif (affective orientation). Sementara itu, Almond dan Verbadengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe – tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen objek politik berikut.
  • Orientasi kognitif: berupa pengetahuan tentang kepercayaan pada politik, peranan, dan segala kewajiban serta input dan outputnya.
  • Orientasi afektif: berupa perasaan terhadap system politik, peranannya, para actor, dan penampilannya.
  • Orientasi evaluatif: berupa keputusan dan pendapat tentang objek – objek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria informasi dan perasaan.

KERAJAAN MAJAPAHIT



KERAJAAN
MAJAPAHIT

Kerajaan Majapahit adalah nama sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur. Kerajaan ini didirikan oleh Raden Wijaya pada 1293. Pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk (1350-1389) yang didampingi oleh Patih Gadjah Mada (1331-1364), Kerajaan Majapahit mengalami masa keemasannya.


Setelah Raja Kertanegara gugur dalam peristiwa penyerangan Raja Jayakatwang (Raja Kediri), berakhirlah riwayat Kerajaan Singasari. Raja Kertanegara beserta petinggi kerajaan lainnya tewas dalam penyerangan tersebut. Raden Wijaya (menantu Raja Kertanegara) segera melarikan diri ke Sumenep, Madura, dan mendapat perlindungan dari Arya Wiraraja, penguasa Sumenep. Raja Jayakatwang sangat menghormati Arya Wiraraja sehingga Raden Wijaya diampuni. Setelah mendapat pengampunan dari Raja Jayakatwang, Raden Wijaya beserta pengikutnya diizinkan untuk membabat hutan Tarik (sekarang menjadi Desa Trowulan, Jawa Timur) untuk dijadikan desa. Disinilah kemudian berdiri pusat Kerajaan Majapahit.








Kertarajasa Jayawardhana
Pada 1293 pasukan Kubilai Khan dari Cina datang dengan tujuan untuk menghancurkan Kerajaan Singasari. Mereka tidak mengetahui bahwa Singasari telah hancur. Hal ini dimanfaatkan oleh Raden Wijava untuk membalas dendam kepada Raja
Jayakatwang.






Para Penguasa Majapahit
  • RadenWijaya : (1309)
  • Jayanegara : (1309-1328)
  • Tribhuwanatunggaldewi : (1328-1350)
  • HayamWuruk : (1350-1389)
  • Wikramawardhana : (1389-1429)
  • Suhita : (1429-1447)
  • Kertawijaya : (1447-1451)
  • Rajasawardhana : (1451-1453)
  • BhreWengker : (1456-1466)
  • Singhawikramawardhana : (1466-1468)
  • Kertabhumi : (1468-1478)
  • Ranawijaya/Girindrawardhana : (1478-?)

Pasukan Raden Wijaya bekerjasama dengan Kubilai Khan yang berjumlah sekitar 20.000 orang. Dalam waktu singkat, Kerajaan Kediri hancur dan Raja Jayakatwang terbunuh. Pasukan Kubilai Khan kembali ke pelabuhan, namun di tengah perjalanan pasukan Raden Wijaya dengan bantuan pasukan Singasari dari Sumatera menyerang pasukan tersebut. Pasukan Kubilai Khan segera pergi dari tanah Jawa dan Raden Wijaya menjadi raja dengan gelar Kertarajasa Jayawardhana.

Wilayah Kekuasaan
Wilayah kekuasaan Majapahit meliputi seluruh Jawa (kecuali tanah Sunda), sebagian besar P. Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, dan Indonesia bagian timur hingga Irian Jaya. Perluasan wilayah ini dicapai berkat politik ekspansi yang dilakukan oleh Patih Mangkubumi Gadjah Mada. Pada masa inilah Kerajaan Majapahit mencapai puncak kejayaannya. Keruntuhan Majapahit Sepeninggal Raden Wijaya, Kerajaan Majapahit dilanda beberapa pemberontakan. Pemberontakan tersebut antara lain ialah pemberontakan Ranggalawe, Sora, dan Kuti selama masa pemerintahan Jayanegara (1309-1328), serta pemberontakan Sadeng dan Keta pada masa Tribhuwanatunggadewi (1328-1350). Pemberontakan baru dapat berakhir pada masa kekuasaan Raja Hayam Wuruk (1350-1389). Setelah masa kekuasaan Raja Hayam Wuruk, pamor Kerajaan Majapahit semakin menurun. Pada 1522, Kerajaan Majapahit hancur akibat terjadinya perang saudara. Selain itu, faktor yang juga mempengaruhi runtuhnya Kerajaan Majapahit ialah munculnya Kerajaan Malaka dan berkembangnya kebudayaan Islam.

Pencemaran Air


Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna. Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :
1. Limbah Pertanian

Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektis ida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai
oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai.


Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bendungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.

2. Limbah Rumah Tangga


Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber

pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat
dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air.
Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.


Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik

dari limbah pemukiman.

Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yang demikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.

3. Limbah Industri

Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemaran air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.



Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

4. Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagia penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melaink an juga semua biota air. Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan
menurunkan sumber daya perairan.



Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain
1. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
2. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air.
3. Pendangkalan Dasar perairan.
4. Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
5. Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
6. Menjalarnya wabah muntaber.



BAHAYA MEROKOK BAGI KESEHATAN TUBUH MANUSIA


BAHAYA MEROKOK BAGI KESEHATAN
TUBUH MANUSIA


            Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok (perokok pasif bisa mendapat dampak negatif yang lebih mengerikan jika asap rokok dihirup mereka).



1. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.

2. Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali
mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya dari pada polusi di jalanan raya yang macet.

3. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang
yang dimilikinya terbatas.

4. Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga danakesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merk terkenal biasanya dimiliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar negeri, sehingga uang yang dibelanjakan perokok sebagaian akan lari ke luar negeri yang mengurangi devisa negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan banyak buruh tidak akan mampu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga apabila pabrik rokok ditutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.

5. Sebagian perokok biasanya akan mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat. Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap rokok yang dihembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan terkena penyakit kanker.

6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda
atau barang haram yang harus dihindari dan dijauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.

Jumat, 15 Oktober 2010

Urbanisasi Pasca Lebaran

BAB 1 PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Urbanisasi dapat memberikan tantangan yang berat. Tantangan tersebut dapat memberikan mereka kehidupan yang lebih berat dibandingkan kehidupan di desa, seperti menjadi gelandangan, pengemis dan lain-lain. Disamping itu kehidupan mereka juga jadi lebih berat jika harus ditangkap oleh Polisi Pamong Praja. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.

Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.

Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.




TUJUAN

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Bertujuan untuk mencari lapangan pekerjaan yang berada di daerah perkotaan dan juga membuka peluang bagi mereka yang ingin memajukan usahanya atau yang baru ingin membuat usaha/ ingin berwirausaha dikota.

Bisa juga untuk menambah penghasilan bagi masyarakat desa yang penghasilannya kurang dlam artian tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup. Serta masyarakat perdesaan bisa menyalurkan bakat/keterampilannya yang kiranya menguntungkan bagi semuanya.

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
2.Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3.Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
5.Pengaruh buruk sinetron Indonesia
6.Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.Lahan pertanian yang semakin sempit
2.Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.Diusir dari desa asal
6.Memiliki impian kuat menjadi orang kaya


SASARAN

Pada umumnya masyarakat memilih perkotaan menjadi sasaran utama untuk mencari pekerjaan ataupun membuka usaha. Bisa juga dijadikan ajang adu nasib karena didaerah perkotaan merupakan pusat dari segala hal.

Namun tidak sedikit pula yang memilih sasarannya bukan di daerah perkotaan. Karena mereka ingin menyalurkan ketermpilan/usahanya di daerah-daerah strategis selain di daerah perkotaan.

 
BAB 2 PERMASALAHAN

1. KEKUATAN

Urabanisasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dikota bila para pendatang dapat/ bisa mengelola usaha-usaha yang baru yang tidak ada dikota serta dapat berguna bagi masyarakat kota dan dengan cara tidak merusak ekosisitem/sumber daya alam yang ada dikota. Apabila hal ini terwujud bisa menjadi salah satu yang menjadi keuntungan bersama.

Urbanisasi bisa menjadi kekuatan dikota ketika para pendatang mempunyai keahlian ,kemampuan dan keterampilan tertentu yang kiranya menguntungkan bagi masyarakat yang ada dikota dan juga kota itu sendiri, serta dapat dibutuhkan oleh industri- industri untuk kemajuan kota. Hal ini bisa menjadi kemajuan bagi masyarakat kota maupun untuk berkembangnya kota itu sendiri.

Urbanisasi dapat menguntungkan untuk kemajuan kota, kerena para pekerja untuk membangun kota menjadi lebih baik pada umumnya didapat dari masyarakat perdesaan. Jadi , hal ini dapat menguntungkan bagi para pengusaha , masyarakat perdesaan ,dan kota.

Urbanisasi juga dapat meningkatkan tingkat perekonomian yang ada didesa , hal ini disebabkan karena bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi suatu barang/benda serta bahan pangan biasanya berasal dari desa. Hal ini dapat menguntungkan masyarakat desa dan kota karena bisa mengurangi pengangguran yang ada dikota maupun didesa.

Tanggapan lain yaitu apabila tidak ada para pendatang (urbanisasi), belum tentu menjadi kota yang berkembang. Hal ini disertai harus disertai hal diatas untuk kemajuan kota.

2.KELEMAHAN

Para pendatang yang tidak memiliki penghasilan yang cukup di kota dan tidak kembali ke kampung halaman biasanya mereka mencari penghasilan dengan cara mengemis, mengamem, atau mendirikan tempat tinggal pinggar perlintasan kereta api , dll. Ini bisa menjadi salah satu penyebab kota yang kumuh. Tanggapan negative urbanisasi yaitu kota akan menjadi kumuh kerena tidak terkendalinya urbanisasi.

Namun sangat disayangkan karena para pendatang pada umumnya tidak mempunyai kemampuan , keahlian dan kerampilan. Mereka yang datang kekota hanya membawa tubuhnya saja dalam artian tidak mempunyai keahlian / yang sering kita dengar dengan nama adu nasib kekota. Dampak negative : pengangguran dimana-mana , tingkat kriminalitas meningkat tajam, dan lain sebagainya.

Urbanisasi yang tidak terkendali dapat merusak rencana/ strategi pembangunan yang ada dikota. Serta bisa merusak fasilitas yang ada dikota, dan menambah pula tingkat kriminalitas. Ini terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan.

Perekonomian didesa tidak akan meningkat karena dikota itu sendiri masih banyak yang tidak bisa mengelola bahan baku secara benar/baik. Hal ini dapat merugikan keduanya , karena dapat menimbulkan masalah salah satunya pengangguran. Akibatnya timbul perkampungan kumuh di dearah perkotaan.

3. KESEMPATAN / PELUANG

Para pendatang yang memiliki/mempunyai usaha di desa bisa membuka usahanya didaerah perkotaan. Supaya usahanya yang dijalaninya itu bisa berkembang di perkotaan dan bisa bermanfaat bagi orang banyak , karena perkotaan adalah pusat berputarnya perekonomian. Siapa tahu usaha yang anda miliki bisa menjadi produk ternama [seperti yang sudah-sudah.

Kesempatan / peluang itu dapat terwujud oleh para pendatang apabila memiliki keterampilan, kemampuan , dan keahlian. Tetapi harus mengelola kesempatan/peluang ini dengan sebaik mungkin supaya tidak terjadi penyesalaan di masa yang akan datang.

Para pendatang juga bisa menyalurkan bakat/keterampilan yang kiranya bermanfaat bagi masyarakat perkotaan. Dan bakatnya itu sendiri mungkin biasa dikenal oleh masyarakat sampai ke dunia. Jadi kita bisa memberikan bakat yang kita miliki kepada masyarakat.

Urbanisasi juga dapat memberikan peluang bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan untuk mendapat pekerjaan/ bagi mereka yang menerima penghasilan kurang bisa dipenuhi di daerah perkotaan. Tetapi harus memiliki keterampilan tersendiri.

4. HAMBATAN / TANTANGAN

Untuk usaha didearah perkotaan juga sama seperti halnya diatas, karena banyak pula yang membuka usaha di daerah perkotaan berarti menambah pula siangan usaha anda . seandainya anda tetap ingin membuka usaha di daerah perkotaan anda harus yakin dengan apa yang anda kerjakan karena bisa merugikan pemasukan anda perharinya.

Sekarang sudah banyak di kota yang memiliki keterampilan, kemampuan,dan keahlian. Jadi ketika kita harus memantapkan diri untuk urbanisasi. Karena masih banyak orang yang memiliki keterampilan yang lebih baik dari anda tetapi masih belum memiliki pekerjaan.

Didaerah perkotaan masih banyak masyarakat yang mempunyai bakat yang unik tetapi sulit untuk menyalurkan bakatnya itu, apabila anda urbanisasi berarti anda menambah saingan dalam menyalurkan bakat anda.

Mendapat pekerjaan dikota tidak lah gampang karena masih banyak masyarakat kota yang belum bisa mendapatkan pekerjaan, dan masih banyak pula yang melebihi cara berpikir anda dalam pekerjaan.
 
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

KESIMPULAN

Sedangkan bila anda ingin membuka usaha , buatlah usaha anda di kampung. Karena walaupun anda membuka usaha dikampung , anda bisa memajukan nama usaha anda tanpa harus membuka usaha di perkotaan dengan kerja keras dan giat menekuni usaha anda.

Jika anda memiliki keterampilan, kemampuan dan keahlian disarankan menyalurkan keterampilan anda dikampung halaman. Karena keterampilan anda bisa dijadikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat perdesaan.

Jadi ,kita jangan terpengaruh oleh orang yang sukses di daerah perkotaan karena masyarakat perkotaan hidupnya belum tentu senyaman masyarakat perdesaan, oleh sebab itu jangan mudah terhasut oleh orang lain karena rezeki sudah diatur oleh YME.

Bagi anda yang sudah memiliki pekerjaan didesa disarankan jangan berhenti dari pekerjaan anda dan berpindah ke kota di karenakan anda belum tentu bisa mendapat pekerjaan dikota sesuai yang anda inginkan karena dikota masih banyak yang belum mendapat pekerjaan.

REKOMENDASI

Pemerintah seharusnya bisa/dapat menangani masalah urbanisasi yang terjadi pada setiap tahunnya. Karena dapat beresiko menambah jumlah pengangguran yang ada didaerah perkotaan dan menambah pula tingkat kriminalitas. Serta pemeritah memberi pekerjaan bagi mereka yang belum bekerja.

Untuk para pendatang seharusnya juga menyadari betapa tidak mudahnya hidup didaerah perkotaan, hal ini juga dapat menghidari menambahnya tingkat pengangguran diperkotaan dan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dikota.

 
REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
http://premasai.wordpress.com/2007/10/23/urbanisasi-pasca-lebaran/
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-perkembangan-perkotaan-di-indonesia/

Rabu, 06 Oktober 2010

2. PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Nama : Guntur Lelono Prasetyo
NPM : 19110263
Kelas : 1KA34

2.PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
A.PENDAHULUAN
i. Pertumbuhan penduduk juga meningkatkan aspek-aspek seperti sosial budaya,
ekomoni, politik, dsb. Ini juga mempengaruhi bertambahnya mata pencarian hidup
dari homogen menjadi kompleks.
ii. Manusia mempunyai kelebihan serta memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Pada perkembangan kebudayaan rohaniah maupun keebudayaan kebendaan.
iii. Akibat dari perkembangan kebudayaan, mempengaruhi cara berpikir manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya.
iv. Dalam bahasan ini akan mempelajari pertumbuhan penduduk , perkembangan
kebudayaan dan timbulnyapranata sebagai akibat perkembangan budaya.

B.PERTUMBUHAN PENDUDUK
• Pertumbuhan penduduk mempengaruhi jumlah dan komposisi penduduk khususnya
terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia pada
umumnya.
• Faktor-faktor yang mempengaruhi penambahan/pertumbuhan penduduk disuatu daerah
atau Negara :
1. Kematian.
a.Tingkat kematian kasar ( crude death rate / CDR )
Yaitu banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun , dapat dirumuskan:
CDR = D/Pm x K
Jadi, jumlah penduduk yang mewakili suatu tahun tertentu ialah jumlah penduduk pada bulan juni. Penduduk pertangahan tahun dapat dirumuskan :
Pm = ½(P1 +P2) Ket : Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
Pm = P1+((P2–P1)/2) D = jumlah kematian
Pm = P2–((P1–P2)/2) K = konstanta = 1000
P1 = jumlah penduduk pada awal tahun
P2 = jumlah penduduk pada akhir tahun

b.Tingkat kematian khusus ( age specific death rate )
Tingkat kematian dipengaruhi beberapa factor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan.
Dapat dirumuskan : ket : Di = kematian penduduk kelompok umur i
ASDR = Di/Pm x K Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
kelompok umur
K = konstanta = 1000

2. FERTILITASI ( kelahiran hidup )
Pengukuran fertilitasi tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas , karena :
• Sulit memperoleh angka statistic lahir hidup, tidak dicatat dalam peristiwa
kelahiran/kematian dan dicatatkan sebagai lahir mati.
• Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak ( tetapi meninggal
hanya sekali ).
• Semakin tua umur wanita berkemungkinan mempunyai anak makin menurun.
• Didalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita
mempunyai kemungkinan untuk melakukan.

Ada 2 istilah asing mengenai kesuburan :
a.Fecundity ( kesuburan )
Yaitu lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b.Fertility ( fertilitas )
Yaitu jumlah kelahiran hidup seorang/kelompok wanita. Kelahiran hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya : bernafas, bergerak, berteriak/menangis, ada denyut jantung dsb. Tinggi rendahnya kelahiran tergantung pada struktur umur, penngunaan alat kontrasepsi, pengangguran , tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi. Tingkat kelahiran kasar/CDR yaitu jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut.

CDR = jumlah lahir hidup/Jumlah penduduk pada pertengahan tahun x 1000
Atau
BCDR = B/Pm x K
Ket : B = jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia/tahun tertentu.
Pm = jumlah penduduk pada pertengahan tehun.
K = konstanta = 1000

General Fertility Rate (GFR) / Angka Kelahiran Umum
Yaitu angka yang menunjukan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif.wanita yang berumur produktif antara 15 – 44 atau 15 – 49 tahun. Untuk menghitung angka kelahiran ini diperlukan jumlah penduduk wanita usia produktif/subur. Rumus :
GFR = B/Fm x K Ket : B = jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah , tahun
tertentu.
Fm = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun.
K = konstanta = 1000
Age Specific Fertility Rate ( ASFR ) / Tingkat Kelahiran Umum
ASFR menunjukan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok umur 15 – 49 tahun.
Rumus : Ket : Bi = jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
ASFRi = Bi/Fmi x K Fmi = jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun
dalam kelompok umur i
K = konstanta = 1000

MIGRASI
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan yang dinamai MIGRASI.
Mobilitas Penduduk
1.Sirkuler(Non Permanen)
• Harian (commuting)
• Musiman
• Periodik
2.Permanen
• Migrasi
Langkah-langkah seorang migrasi dalam menentukan keputusan untuk pindah ke daerah lain :
• Persediaan sumber daya alam
• Lingkungan social budaya
• Potensi ekonomi
• Alat masa depan
Dengan adanya intervening obstacles (rintangan antara) maka timbul 2 proses migrasi ,yaitu:
a.Migrasi bertahap Origin(asal) lalu ke Transit lalu ke Destination(sasaran)
b.Migrasi langsung Origin(asal)langsung ke Destination(sasaran)

Akibat Migrasi :
a. Urbanisasi
b. Migrasi intergional
c. Migrasi antar Negara
Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
• DR kurang dari 62,33% adalah baik.
• DR lebih dari 62,33% adalah jelek.

Penggolongan umur dalam kelompok produktif sngat berpengaruh dalam lapangan penghidupan produktivitas kerjanya dalam lapangan produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer:
• 0 – 14 golongan belum produktif
• 15 – 19 golongan kurang produktif penuh
• 20 – 54 golongan produktif
• 54 – 64 golongan tidak prodktif penuh
• 64 keatas golongan inproduktif
Penggolongan menurut Sumbarg :
• 0 – 15 golongan belum produktif
• 15 – 65 golongan produktif
• 65 keatas golongan tidak produktif
Penggolongan menurut Widjojo, Pullerd, dan John Clark :
• 0 – 15 golongan belum produktif
• 15 – 65 golongan produktif penuh
• 65 keatas golongan produktif berkurang

C. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

1.PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
a.Zaman batu sampai zaman logam
• Zaman batu tua (paleolitltikum)
Alat yang digunakan pada zaman batu tua yaitu bentuk atau permukaan peralatan yang masih kasar , misalnya kapak genggam.
• Zaman batu muda (neolitltikum)
Zaman batu muda, manusia telah mengenal dan memiliki kepandaian mencairkan logam dan besi.
2.KEBUDAYAAN ISLAM , HINDU, DAN BUDHA
A.Kebudayaan Hindu dan Budha
• Hindu berasal dari india, masuk ke pulau jawa sekitar abad ke-3 dan ke-4.
• Budha masuk pada abad ke-5,
• Ajaran budha dipandang lebih maju karena tidak menghendaki kasta-kasta
B.Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama islam dikembang di Indonesia oleh walisongo.
Dalam perkembangannya agama islam juga dibawa olehpara pedagang gurjat , arab, dan Pakistan.
3.KEBUDAYAAN BARAT
• Kebudayaan barat diawali datangnya kolonialisme belanda (VOC) dibagi 2 lapisan
sosial, yaitu : kaum buruh dan kaum pegawai.
• Dalam lapisan sosial berbahasa belanda menjadi syarat utama untuk mencapai
kenaikan kelas sosial.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
• Kepribadian bangsa Indonesia yaitu memiliki gotong royong , suka menolong ramah-
tamah,dsb.
• Corak kebudayaan republik Indonesia memiliki kepribadian tersendiri.

SOAL
1.Diket : P1 = 750000 orang
P2 = 850000 orang
D = 13000 orang
K = 1000
Ditanya : Pm = ?
CDR = ?
RUMUS : Pm = ½ (P1+P2) dan CDR = D/Pm x K
jawab : Pm = ½ (750000+850000)
= ½ (1600000)
= 800000
CDR = 13000/800000 x 1000
= 16,25

2.Diket : B = 8295000
Fm = 35230000
K = 1000
Ditanya : GFR = ?
RUMUS : GFR = B/Pm x K
JAWAB : GFR = 8295000/35230000 x 1000
= 235,45 dibulatkan 235,5

3.Diket : 0-14 = 25588000
15-64 = 61869599
65 keatas = 70000844
RUMUS : DR = Penduduk 0-14 + Penduduk 65 ke atas / Penduduk 15-64 x 100
JAWAB : = 25588000 + 70000844/61869599 x 100
= 95588844/61869599 x 100
= 154.5

Rabu, 29 September 2010

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM

NAMA: Guntur Lelono P
NPM : 19110263
KELAS: 1KA34


ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM
A.PENDAHULUAN
1. Pendidikan tinggi dapat menjadikan mahasiswa yang terpelajar , selain itu juga dapat meningkatkan kepakaan mahasiswa terhadap lingkungan ilmiah , lingkungan sosial ,dan budaya.
2. Mata kuliah ini dibagi menjadi dua bagian, pertama yaitu, pancasila, agama, pendidikan sejarah perjuangan bangsa dan kewiraan, bagian kedua meliputi IAD, ISD, IBD.
3. ISD sebagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan.

B.PENGERTIAN, TUJUAN, ISD, DAN IPS.
1.PENGERTIAN
1. Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menyangkut masalah ilmu-ilmu sosial seperti sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi.
2. Ilmu Sosial Dasar bukan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan.
3. Ilmu Social Dasar bukan merupakan ilmu tersendiri, karena ISD tidak mempunyai obyek-obyek ilmiah tersendiri.

2.TUJUAN
 Memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial.
 Peka dan tanggap terhadap masalah sosial, serta cara penanggulanannya.
 Menyadari bahwa masalah sosial bersifat kompleks.

3.ISD DAN IPS
ISD dan IPS memiliki persamaan serta perbedaannya.
Persamaannya :
• Merupakan bahan studi program pendidikan.
• Ilmu yang berdiri sendiri.
• Mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan dan masalah social.

Perbedaannya :
• ISD diberikan di perguruan tinngi, sedangkan IPS diberikan pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
• ISD merupakan mata kuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata palajaran.

4.RUANG LINGKUP ILMUSOSIAL DASAR
Ini dibedakan menjadi 3 golongan :
1. Kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat.
2. Konsep dan pengertian tentang knyataan sosial.
3. Masalah yang timbul di masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social.

Konsorsium antar bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok bahasan :
1. Berbagai masalah kependudukan seperti hubungan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7. Masalah pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.